Polres Tuban Berhasil Amankan Sekelompok Pemuda Bawa Sajam Yang Viral di Medsos

    Polres Tuban Berhasil Amankan Sekelompok Pemuda Bawa Sajam Yang Viral di Medsos

    TUBAN - Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan beberapa pemuda dengan membawa senjata tajam hingga melakukan aksi kriminalitas, Polres Tuban gerak cepat turun lapangan.

    Alhasil, aksi kelompok pemuda yang menggemparkan media sosial itu diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban untuk diperiksa lebih lanjut.

    Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta, S.I.K., S.H., M.Si., melalui KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko, S.H., mengatakan para pelaku didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok Tim Gukguk.

    “Ada 11 pelaku yang ada dalam video tersebut yang sudah kami amankan, ”ujarnya Sabtu (13/5).

    Ipda Dwi Purwoko menjelaskan, dari keterangan pelaku, mereka (Tim Gukguk) mengaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain. 

    Setelah mendapat tantangan tersebut kemudian para pelaku ini mempersiapkan sejumlah alat berupa senjata tajam dengan berbagai jenis diantaranya Celurit, pedang samurai hingga senjata lainnya. 

    "Mendapat tantangan dari kelompok lain, Kelompok Gukguk ini kemudian janjian di jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam, " ungkap Ipda Dwi Purwoko.

    Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. 

    Sementara untuk membuat pelaku jera, mereka akan diancam dengan pasal  2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan Ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara.

    Di tempat terpisah, Kapolres Tuban AKBP Suryono Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dengan adanya video viral tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang.

    “Apabila ada informasi yang meresahkan, dapat segera menghubungi kepolisian terdekat, maka kami akan segera menindaklanjuti, ”ujar  AKBP Suryono.

    Ia menegaskan tidak akan membiarkan aksi – aksi kelompok manapun yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Tuban.

    “Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi siapapun yang menyebabkan gangguan kamtibmas hingga membuat masyarakat resah, ”tegas Kapolres Tuban. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bati Tuud Koramil 0811/17 Senori Menghadiri...

    Artikel Berikutnya

    Tradisi Sedekah Bumi, Babinsa Koramil 0811/11...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bati Tuud Koramil 0811/13 Tambakboyo Bersama Anggota Sigap Membuat Tanggul Darurat Warga Pesisir Pantai
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Kapolda Jatim Resmikan 9 Gedung RS Bhayangkara Jajaran Polda Jawa Timur Secara Serentak

    Ikuti Kami